REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
PERIODE 1 JANUARI S.D. 30 JUNI 2025
TAHAP I TAHUN 2025
SMKS MUHAMMADIYAH SEMPOR – KABUPATEN KEBUMEN, JAWA TENGAH
SMKS Muhammadiyah Sempor telah melaksanakan penggunaan Dana BOS Reguler tahap 1 tahun anggaran 2025 sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan rincian sebagai berikut:
Total Dana Diterima: Rp 100.800.000
Total Dana Digunakan: Rp 97.083.500
Sisa Dana Akhir Periode: Rp 3.716.500
Dana tersebut telah digunakan untuk mendukung pelaksanaan 8 standar pendidikan yang mencakup berbagai subprogram. Berikut uraian pemanfaatannya:
- Pengembangan Standar Isi
Digunakan untuk kegiatan pengembangan perpustakaan sebesar Rp 8.260.000. - Pengembangan Standar Proses
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 9.753.500 dan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian sebesar Rp 2.300.000. Total: Rp 12.053.500. - Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 6.900.000. - Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
Digunakan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 10.000.000. - Pengembangan Standar Pengelolaan
Kegiatan administrasi sekolah sebesar Rp 2.270.000 dan pembiayaan langganan daya dan jasa sebesar Rp 9.900.000. Total: Rp 12.170.000. - Pengembangan Standar Pembiayaan
Digunakan untuk pembayaran honor sebesar Rp 47.700.000. - Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian
Tidak terdapat realisasi penggunaan dana pada standar ini.
Dokumen ini telah ditandatangani oleh:
Kepala Sekolah
Ridwan Nursansi, S.Pd.I
Bendahara/ Penanggung Jawab Kegiatan
Sevia Krisdianti Nurhalizah
