REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
PERIODE 1 JANUARI S.D. 30 JUNI 2025
TAHAP I TAHUN 2025
SMKS MUHAMMADIYAH SEMPOR – KABUPATEN KEBUMEN, JAWA TENGAH

SMKS Muhammadiyah Sempor telah melaksanakan penggunaan Dana BOS Reguler tahap 1 tahun anggaran 2025 sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan rincian sebagai berikut:

Total Dana Diterima: Rp 100.800.000
Total Dana Digunakan: Rp 97.083.500
Sisa Dana Akhir Periode: Rp 3.716.500

Dana tersebut telah digunakan untuk mendukung pelaksanaan 8 standar pendidikan yang mencakup berbagai subprogram. Berikut uraian pemanfaatannya:

  1. Pengembangan Standar Isi
    Digunakan untuk kegiatan pengembangan perpustakaan sebesar Rp 8.260.000.
  2. Pengembangan Standar Proses
    Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 9.753.500 dan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian sebesar Rp 2.300.000. Total: Rp 12.053.500.
  3. Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    Untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 6.900.000.
  4. Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
    Digunakan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 10.000.000.
  5. Pengembangan Standar Pengelolaan
    Kegiatan administrasi sekolah sebesar Rp 2.270.000 dan pembiayaan langganan daya dan jasa sebesar Rp 9.900.000. Total: Rp 12.170.000.
  6. Pengembangan Standar Pembiayaan
    Digunakan untuk pembayaran honor sebesar Rp 47.700.000.
  7. Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian
    Tidak terdapat realisasi penggunaan dana pada standar ini.

Dokumen ini telah ditandatangani oleh:

Kepala Sekolah
Ridwan Nursansi, S.Pd.I

Bendahara/ Penanggung Jawab Kegiatan
Sevia Krisdianti Nurhalizah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *